Iklan
Bahasa dalam Hukum dan Kekuasaan
Dalam sejarahnya, kekuasaan sering kali menggunakan bahasa sebagai strategi mempertahankan kekuasaan. Orde Baru menggunakan bahasa, terutama dalam perundang-undangan, untuk mengendalikan stabilitas politik dan ekonomi.
Bahasa dan kata-kata memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap hukum, baik dalam praktik pembuatan hukum atau legislasi maupun dalam konteks penegakannya. Kondisi ini penting untuk disadari sehingga kesalahan-kesalahan dalam penggunaannya dapat diminimalkan.
Apalagi pemilihan bahasa dan kata-kata yang salah berdampak serius, seperti merusak demokrasi dan menimbulkan penindasan yang sebenarnya tidak pernah dipikirkan oleh pembuat undang-undang.