logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Berkaca dari Perempuan...
Iklan

Berkaca dari Perempuan Terpidana Mati

Hasil kajian Institute for Criminal Justice Reform dan Komnas Perempuan menunjukkan, perempuan terpidana hukuman mati mayoritas merupakan kelompok rentan, secara sosial, ekonomi, dan gender.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari, Yogi Prasetyo, Susana Rita
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JsjG7YUEyn95F_YJ_7FhxAwXCE8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_15063030_19_0.jpeg
KOMPASFERGANATA INDRA RIATMOKO

Petinju dari Filipina, Manny Pacquiao, berpelukan untuk berpamitan dengan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso, di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, Jumat (10/7/2015). Manny didampingi Jinkee Pacquiao (kanan), istrinya, dalam kunjungan itu.

JAKARTA, KOMPAS — Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang kurang dari sepekan lagi, yakni 10 Desember,  menjadi momentum  menghadirkan keadilan hukum yang memperhitungkan kerentanan perempuan, terutama bagi mereka yang diancam hukuman mati. Diperlukan perbaikan perspektif  penegak hukum.

Hasil kajian Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan, perempuan terpidana hukuman mati mayoritas merupakan kelompok rentan, baik secara sosial, ekonomi, maupun jender.

Editor:
Antony Lee
Bagikan