Iklan
Berkaca dari Perempuan Terpidana Mati
Hasil kajian Institute for Criminal Justice Reform dan Komnas Perempuan menunjukkan, perempuan terpidana hukuman mati mayoritas merupakan kelompok rentan, secara sosial, ekonomi, dan gender.
JAKARTA, KOMPAS — Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang kurang dari sepekan lagi, yakni 10 Desember, menjadi momentum menghadirkan keadilan hukum yang memperhitungkan kerentanan perempuan, terutama bagi mereka yang diancam hukuman mati. Diperlukan perbaikan perspektif penegak hukum.
Hasil kajian Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan, perempuan terpidana hukuman mati mayoritas merupakan kelompok rentan, baik secara sosial, ekonomi, maupun jender.