Imigrasi Larang Orang dari Beberapa Negara Benua Afrika Masuk Indonesia
Pemerintah melarang orang asing yang memiliki riwayat perjalanan ke sejumlah negara di Afrika masuk ke Indonesia. Pemerintah juga diingatkan, warga Indonesia yang miliki riwayat perjalanan serupa harus jalani karantina.
JAKARTA, KOMPAS β Keimigrasian melarang masuknya orang asih ke wilayah Indonesia bagi mereka yang mempunyai riwayat perjalanan dari beberapa negara di kawasan Benua Afrika. Pembatasan ini diberlakukan mencegah masuknya varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron dari luar wilayah Indonesia.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia menerbitkan aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk wilayah Indonesia. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, aturan baru ini melarang masuknya orang asing ke wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu empat belas hari sebelum masuk wilayah Indonesia.