Mahfud MD: Proses Hukum Tersangka Terorisme Akan Terbuka
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, penindakan yang dilakukan Densus 88 adalah bagian dari proses penegakan hukum. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme yang berlatar belakang partai politik dan Majelis Ulama Indonesia, kepolisian diharapkan membuka secara terang benderang peran mereka dalam gerakan terorisme di Tanah Air. Klarifikasi perlu dilakukan untuk membendung polarisasi di masyarakat yang mendesak MUI dibubarkan, maupun pandangan bahwa penegakan hukum yang menyasar kelompok tertentu.
Pada Selasa (16/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka di daerah Bekasi, Jawa Barat, yakni FAO, AZA, dan AA. Dua dari tiga tersangka ditangkap karena merupakan pengurus lembaga amil zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf, yaitu tersangka AZA sebagai Ketua Dewan Syariah dan tersangkat FAO sebagai anggota Dewan Syariah.