logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMaskur Husain Akui Terima Uang...
Iklan

Maskur Husain Akui Terima Uang dari Azis Syamsuddin

Pengacara Maskur Husain berdalih uang dari bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan kader Golkar Aliza Gunado untuk mendampingi keduanya sebagai kuasa hukum jika perkara naik ke tahap penyidikan. Hakim menyangsikannya.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yedZvJEzbnwhVjFQwQ9_4uRaYj4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F9979c696-07f8-4a7f-8e5c-2d0078c858da_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK, Maskur Husain, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengacara Maskur Husain mengakui telah menerima uang dari bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar, Aliza Gunado, untuk pengurusan perkara di Lampung Tengah. Total uang yang Maskur terima dari keduanya sekitar Rp 2,3 miliar dan 26.000-36.000 dollar Amerika Serikat.

Hal tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021). Maskur hadir sebagai saksi.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan