TNI AL Bantah Minta 300.000 Dollar AS untuk Lepaskan Kapal
Tudingan TNI AL menerima sejumlah uang saat menegakkan hukum terhadap kapal yang melanggar hukum sudah sering terjadi. Tudingan sengaja dilontarkan untuk mendiskreditkan TNI AL.
JAKARTA, KOMPAS โ TNI AL membantah tudingan bahwa pihaknya meminta uang 300.000 dollar AS untuk melepaskan kapal komersial yang melego jangkar di wilayah Kepulauan Riau dalam tiga bulan terakhir.
Hal tersebut disampaikan oleh Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Arsyad Abdullah, Jumat (12/11/2021). Arsyad sebelumnya dimintai konfirmasi lewat Dinas Penerangan TNI AL terkait pemberitaan media Lloydโs List, 9 November 2021, yang menyebutkan TNI AL meminta pembayaran 250.000-300.000 dollar AS atau sekitar Rp 3,6 miliar hingga Rp 4,3 miliar untuk melepaskan kapal-kapal komersial yang secara ilegal melego jangkar di sekitar Bintan dan Batam.