Satgas BLBI Akan Panggil Lagi Debitor yang Tolak Akui Utangnya
Menko Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan, Satgas BLBI terus bekerja mengembalikan hak tagih negara. Dari target Rp 110,45 triliun, Satgas BLBI baru berhasil menagih Rp 2,45 miliar dollar AS dan 7,6 juta dollar AS.
JAKARTA, KOMPAS โ Dari target Rp 110,45 triliun, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI baru berhasil menagih Rp 2,45 miliar dan 7,6 juta dollar Amerika Serikat. Sejumlah debitor dan obligor yang telah dipanggil satgas menyatakan akan membayar utang kepada negara secara sukarela. Namun, sebagian lainnya menolak mengakui utangnya. Satgas BLBI akan memanggil lagi mereka untuk kedua kalinya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (27/10/2021), mengatakan Satgas BLBI terus bekerja mengembalikan hak tagih negara. Sejumlah aset kredit telah dikembalikan ke kas negara. Sejumlah aset properti juga telah dikuasai oleh negara. Penguasaan aset kredit telah mencapai Rp 2,4 miliar dan 7,6 juta dollar AS. Satgas BLBI juga telah memblokir tanah jaminan debitor di 339 lahan. Selain itu, aset berupa saham di 24 perusahaan juga telah diblokir.