logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMelihat Akademi Militer dari...
Iklan

Melihat Akademi Militer dari Dalam...

Baik di dalam ataupun di luar Akmil, taruna terikat dengan banyak peraturan. Di Akmil ditetapkan ada delapan dosa besar taruna. Jika terbukti dilakukan, taruna pelakunya akan langsung dipecat,

Oleh
Edna C Pattisina/Regina Rukmorini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cHJXi4a2VvR3pqUrMeJQgRa9bKo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FWhatsApp-Image-2021-06-28-at-11.24.23_1624859163-e1624860231191.jpeg
PUSPEN TNI

Para perwira kesehatan TNI yang baru selesai menjalani pendidikan di Akademi Militer (Akmil) Magelang menaiki pesawat Hercules yang akan membawa mereka ke Jakarta, Senin (28/6/2021). Mereka ditempatkan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet untuk membantu penanganan pandemi.

Akademi Militer punya sejarah panjang dan kultur yang kuat. Akan tetapi, adanya kemajuan teknologi dan informasi membuat akademi bagi calon perwira TNI AD itu harus berevolusi. Bagi para perwira, tugas mereka menjaga kedaulatan bermula dari langkahnya menjejakan kaki di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah, ini.

Berdiri 31 Oktober 1945, Akademi Militer (Akmil) menjadi kawah Candradimuka sebagai pendidikan pertama selama tiga bulan bagi semua calon prajurit taruna (capratar) dari semua matra. Setelah itu, capratar akan melanjutkan pendidikan sesuai dengan matra yang diterjuni ke Akademi Angkatan Udara (AAU), Akademi Angkatan Laut (AAL), dan Akademi Kepolisian (Akpol). Namun, capratar TNI Angkatan Darat tetap melanjutkan pendidikan di Akademi Militer.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan