LBH Jakarta Siapkan Gugatan Warga Negara Terkait Pinjaman Daring Ilegal
Melalui gugatan warga negara, pemerintah diharapkan menyelesaikan persoalan terkait pinjaman daring ilegal dari hulu. Dengan demikian, tak ada lagi korban pinjaman daring ilegal.
JAKARTA, KOMPAS β Lembaga Bantuan Hukum Jakarta segera mengajukan gugatan warga negara terkait pinjaman daring ilegal. Gugatan diharapkan dapat mengubah kebijakan sehingga persoalan pinjaman daring ilegal bisa diselesaikan dari hulu.
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora saat dihubungi, Minggu (24/10/2021), mengatakan, dalam waktu dekat LBH Jakarta akan mendaftarkan gugatan warga negara terkait masalah pinjaman daring ilegal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut Nelson, ada sejumlah warga yang mengajukan gugatan, termasuk di antaranya korban pinjaman daring ilegal.