Iklan
Konsultasi Hukum: Pengguna Narkoba Bisa Tidak Dihukum
Pengguna narkoba karena ketergantungan atau karena menjadi korban peredaran gelap narkoba, ada celah yang diberikan oleh UU, agar tidak dijerat hukum atau dipidana.
Pengantar: Harian Kompas dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerja sama untuk melakukan pendidikan hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam masyarakat melalui konsultasi hukum yang dimuat di Kompas.id. Warga bisa mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum melalui e-mail: [email protected] dan [email protected], yang akan dijawab oleh sekitar 50.000 anggota Peradi. Pertanyaan dan jawaban akan dimuat setiap hari Sabtu. Terima kasih
Pertanyaan: