logo Kompas.id
Politik & HukumEks Bupati Kutai Kartanegara...
Iklan

Eks Bupati Kutai Kartanegara Sebut Robin ”Malaikat” Penolong

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersaksi bahwa penyidik KPK, Stephanus Robin Pattuju, bak malaikat penolong. Ia harap Robin membantu PK-nya. Sebelumnya, Rita diperkenalkan dengan Robin lewat Azis Syamsuddin.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/spF8Bb_fiQBQndVsGiQ8-0sM4ko=/1024x472/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Fphoto_2021-10-18_17-18-57-4_1634552465.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Lima saksi dihadirkan dalam sidang pembuktian dugaan suap yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Stephanus Robin Pattuju, dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Bekas Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Stephanus Robin Pattuju, seperti malaikat penolong. Dia berharap Robin dapat membantunya memenangi peninjauan kembali  perkara korupsi yang menjeratnya. Robin juga diharapkan dapat mengembalikan 19 aset miliknya yang disita KPK.

Pernyataan itu diungkapkan Rita saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi terdakwa Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/10/2021). Rita menceritakan awal mula perkenalannya dengan Robin melalui perantara eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Saat itu, Azis mengunjunginya di Lapas IIA Tangerang. Rita mengaku sudah mendekam di penjara selama 4 tahun sejak divonis pengadilan selama 10 tahun penjara. Vonis dijatuhkan atas perkara gratifikasi saat dia menjabat sebagai bupati.

Editor:
Suhartono
Bagikan