logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBupati Musi Banyuasin Jadi...
Iklan

Bupati Musi Banyuasin Jadi Tersangka, Temuan Rp 1,5 Miliar Didalami

Uang sebesar Rp 1,5 miliar ditemukan di mobil ajudan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin saat OTT KPK, selain diduga uang suap yang ditemukan dan disita KPK sebesar Rp 270 juta.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N09n-J3Celsy5Q1hE9Vw1PmbGQA=/1024x538/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FScreen-Shot-2021-10-16-at-17.01.43_1634391241.png
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Tangkapan layar jumpa pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (16/10/2021), saat Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil kegiatan tangkap tangan KPK pada Jumat (15/10/2021) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap infrastruktur. Selain menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 270 juta, KPK juga akan mendalami asal-muasal uang sebesar Rp 1,5 miliar yang disita KPK dari ajudan Dodi yang berada di Jakarta.

Dalam jumpa pers, Sabtu (16/10/2021), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, kegiatan tangkap tangan KPK yang dilaksanakan pada Jumat (15/10/2021) telah mengamankan 6 orang di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan 2 orang di Jakarta. Dari bukti permulaan, KPK meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan