Sisipkan Iklan Judi Daring di Laman Pemerintah, Polisi Bekuk Sindikat
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, 19 orang ditangkap polisi di sejumlah daerah karena diduga menyisipkan iklan judi daring di situs pemerintah dan lembaga pendidikan.
JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 19 orang ditangkap polisi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta karena diduga menyisipkan iklan judi daring di laman pemerintah dan lembaga pendidikan. Aktivitas ilegal tersebut dilakukan untuk mendongkrak rating iklan judi daring yang dipasangnya.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam jumpa pers, Rabu (13/10/2021), mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi mengenai adanya laman atau situs pemerintah yang disusupi iklan judi daring. Dari situ, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.