logo Kompas.id
Politik & HukumWapres Amin Minta Reformasi...
Iklan

Wapres Amin Minta Reformasi Legislasi dan Regulasi Pertimbangkan Klausul Kedaruratan

Ada sesuatu yang ”missing” dan perlu dipertimbangkan untuk ditambahkan dalam berbagai legislasi dan regulasi kita, yaitu pasal atau klausul tentang ”kedaruratan”, demikian Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Oleh
Mawar Kusuma Wulan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EHYjDU226GILyXjMWXY1Jknds_s=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FWhatsApp-Image-2021-10-12-at-9.38.48-AM-1_1634037234.jpeg
BPMI SETWAPRES

Wapres Ma’ruf Amin pada acara Seminar Nasional dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 secara virtual dari kediaman resmi Wapres di Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat lebih proaktif melakukan reformasi di bidang legislasi dan regulasi. Salah satu prioritas dalam hal ini adalah mendorong agar para pelaku usaha terutama UMKM atau usaha mikro, kecil, dan menengah dapat terus tumbuh dan berkembang.

UMKM diharapkan dapat tumbuh terutama dalam menghadapi era disrupsi dan kompetisi yang makin ketat. Apalagi, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional dan menyediakan lapangan kerja secara signifikan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan