Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Pertamina Ditelusuri
Hingga kini penyelidikan dugaan korupsi pengadaan LNG PT Pertamina di Jampidsus Kejagung telah selesai. Tahap penyidikan selanjutnya akan diserahkan kepada KPK.
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) PT Pertamina (Persero). Agar tidak terjadi tumpang tindih, penyidikan perkara tersebut akan dilanjutkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/10/2021), mengatakan, sejak 22 Maret 2021, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menyelidiki dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG Portofolio di PT Pertamina (Persero). Kasus yang sama juga diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).