logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenyalahgunaan Hukum Merusak...
Iklan

Penyalahgunaan Hukum Merusak Demokrasi

Masyarakat sipil harus mampu membangun konektivitas gerakan yang lebih inklusif. Ketika terjadi serangan terhadap anggota masyarakat sipil, semua harus bersatu memberikan rasa aman.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HgH1C2u9N7EdOKX_xme7pDSckS4=/1024x473/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Fphoto_2021-10-03_17-31-00-4_1633257243.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Diskusi prapeluncuran buku Demokrasi di Indonesia: Dari Stagnasi ke Regresi yang diadakan Public Virtue Institute, Minggu (3/10/2021). Pembicara dalam diskusi itu antara lain Darmawan Triwibowo dari Kurawal Foundation, sosiolog Universitas Gadjah Mada Muhammad Najib Azca, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, serta dosen Universitas Sydney, Australia Thomas Power.

JAKARTA, KOMPAS β€” Praktik penyalahgunaan hukum dan lembaga hukum oleh aktor politik untuk memperbesar kewenangannya menjadi salah satu isu krusial. Jika hal ini dibiarkan dikhawatirkan dapat semakin merusak demokrasi.

Hal itu mengemuka dalam diskusi prapeluncuran buku Demokrasi di Indonesia: Dari Stagnasi ke Regresi yang diadakan Public Virtue Institute, Minggu (3/10/2021). Pembicara dalam diskusi itu antara lain Darmawan Triwibowo dari Kurawal Foundation, sosiolog Universitas Gadjah Mada Muhammad Najib Azca, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, dan dosen Universitas Sydney, Australia Thomas Power.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan