logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊLingkaran Korupsi Politisi dan...
Iklan

Lingkaran Korupsi Politisi dan Partai

Partai politik dinilai tetap harus bertanggung jawab atas perilaku koruptif kadernya. Apalagi, di sejumlah kasus, didapati ada korelasi antara uang hasil korupsi dan pembiayaan kepentingan partai.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H5SOALAURjbgXSM1Ltlf4mH8nQY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F83ebf531-718d-415d-90ff-33d4bfc645db_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin berjalan menuju mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari WIB.

Publik belakangan ini tak henti disuguhi penangkapan politisi akibat tersandung kasus korupsi. Sayangnya, partai-partai yang menelurkan para politikus tersebut seakan tak kunjung berbenah diri. Pemberian sanksi tegas bagi partai patut dipertimbangkan agar demokrasi ini tak terus digerogoti praktik korupsi yang berkepanjangan.

Pucuk pimpinan DPR dari Partai Golkar, Azis Syamsuddin, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap terhadap bekas penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, pada akhir pekan lalu. Sebelumnya, partai beringin itu juga telah dihantam badai kasus korupsi yang melibatkan salah satu kadernya, Alex Noerdin.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan