56 Pegawai KPK Belum Ambil Sikap Terkait Tawaran Perekrutan Kapolri
Rencana Polri merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK dinilai memperkuat tak validnya hasil TWK. Kesediaan instansi lain menerima mereka mengindikasikan para pegawai itu tetap layak bekerja di lembaga negara.
JAKARTA, KOMPAS — Hingga kini, 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan belum mengambil sikap terkait rencana perekrutan mereka sebagai aparatur sipil negara di Kepolisian Negara RI. Diharapkan, alternatif pekerjaan ini tidak serta-merta menggugurkan cacat prosedur dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam asesmen alih status pegawai KPK tersebut.
Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Rasamala Aritonang mengatakan, pihaknya tidak menyangka Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut para pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di kepolisian. Pembahasan mengenai hal tersebut belum pernah dilakukan.