logo Kompas.id
Politik & HukumWapres Amin Dukung Keterbukaan...
Iklan

Wapres Amin Dukung Keterbukaan Informasi Publik hingga Tingkat Pemerintahan Desa

Wapres Amin menyampaikan, pemerintahan yang baik dan bersih tecermin dalam keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik. Lewat keterbukaan publik, pemerintahan desa pun diharapkan berjalan secara demokratis.

Oleh
Mawar Kusuma Wulan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WE1iXHPhK9PF0MVPLuP4f8vNSTs=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FWhatsApp-Image-2021-09-28-at-12.02.23-PM_1632824855.jpeg
BPMI SETWAPRES

Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutan acara peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat pada Selasa (28/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Keterbukaan dan akses terhadap informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Semangat keterbukaan informasi tersebut menjadi bagian dari demokratisasi yang diharapkan semakin berkualitas sampai ke tingkat pemerintahan desa.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutan di acara peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat pada Selasa (28/9/2021). Mengusung tema ”Membangun Sinergisitas Keterbukaan Informasi Publik untuk Indonesia Maju dan Berintegrasi”, Komisi Informasi Pusat juga memberikan penganugerahan apresiasi implementasi keterbukaan informasi publik kepada 10 desa terbaik.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan