logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSaksi Sebut Azis Syamsuddin...
Iklan

Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bertemu dengan Penyidik KPK Robin Sebanyak Tiga Kali

Sejak Februari 2020, bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut sudah meminta bantuan untuk dipertemukan dengan penyidik KPK. Permintaan itu ia sampaikan kepada salah seorang anggota polisi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Pp9mtRIlmwg2usZjc2I0ub1nACI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FWhatsApp-Image-2021-09-27-at-19.23.28_1632745477.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Ajun Komisaris Agus Supriyadi memberikan keterangan dalam sidang perkara dugaan suap yang melibatkan mantan penyidik KPK, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebutkan pertama kali meminta Ajun Komisaris Agus Supriyadi agar diperkenalkan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Februari 2020. Agus sempat menduga permintaan itu berkaitan dengan pengurusan perkara Azis yang tengah ditangani KPK.

Keterangan itu disampaikan Agus Supriyadi yang hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap dengan terdakwa penyidik KPK Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/9/2021). Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan lima saksi, termasuk Agus.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan