logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Tahan Azis, Golkar Segera ...
Iklan

KPK Tahan Azis, Golkar Segera Proses Penggantian Wakil Ketua DPR

KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan perkara di Lampung Tengah dan menahannya. Golkar menghargai proses hukum di KPK.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR/RINI KUSTIASIH/IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LaovFl1rlYVvsdU-Vi_vS76KnGk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F54cdc85f-dac7-4b55-b7d7-0ed35cfbe09a_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (25/9/2021) dini hari menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin sebagai tersangka sekaligus menahannya. Azis diduga terlibat kasus korupsi pengurusan perkara di Lampung Tengah. Terkait hal itu, Partai Golkar segera memproses penggantian Azis dari posisi wakil ketua DPR.

Azis dijemput oleh penyidik KPK pada Jumat malam di rumahnya di Jakarta Selatan. Sebelum dibawa ke KPK, Azis terlebih dahulu menjalani tes antigen. Hasilnya, nonreaktif Covid-19. Azis tiba di Gedung KPK sekitar pukul 20.10. Ia tak merespons pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan