logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Beberkan Materi...
Iklan

KPK Beberkan Materi Pemeriksaan Anies Baswedan di Kasus Tanah Munjul

Selain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, KPK juga membeberkan garis besar materi pemeriksaan atas Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi. Kemarin, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus pengadaan tanah di Jaktim.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bXFnM4Uuftzyzqd2xZ4-wHuoIL8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fe018b911-fd0a-4b4f-8d31-96f65eb0991c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluar dari Gedung KPK, Jakarta, setelah memberikan keterangan kepada penyidik KPK, Selasa (21/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mengumpulkan keterangan dari para saksi terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, penyidik KPK mendapatkan informasi bahwa salah satu wujud penyertaan modal daerah (PMD) kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya, tak lain untuk program pembangunan unit hunian dengan uang muka atau DP Rp 0.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan