logo Kompas.id
Politik & HukumMenyoal Gaji KD dan...
Iklan

Menyoal Gaji KD dan Pertanggungjawaban Reses

Sejak Krisdayanti ungkap pendapatannya sebagai anggota DPR, publik mempertanyakan gaji anggota DPR dan dana reses yang diperoleh. Hal ini mengingatkan kembali efektivitas reses anggota DPR dan praktiknya selama ini.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EQB8MjSvC4rjKSdmjue8vGRxXkg=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F8887213f-0b9e-4899-a6c4-54f1273c6b3a_jpg-1.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Anggota Dewan, Krisdayanti, saat menghadiri Upacara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 dalam Sidang Paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Dana reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama ini seolah tidak pernah jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya kepada publik. Padahal, setiap anggota DPR menerima ratusan juga setiap kali reses berlangsung.

Pengakuan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Krisdayanti, dalam akun Youtube Akbar Faizal Uncensored, 13 September 2021, menyingkap sedikit bagaimana dana reses itu dikelola. Dana itu rupanya langsung mengalir ke rekening pribadi anggota DPR. Setiap tanggal 1 setiap bulannya, ia mendapat Rp 16 juta, dan kembali menerima kiriman Rp 59 juta pada tanggal 5.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan