logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMengenang JE Sahetapy, dari...
Iklan

Mengenang JE Sahetapy, dari "Kepala Ikan" sampai Lumpur Lapindo

Teori pembusukan kepala ikan yang dikenalkan JE Sahetapy menunjukkan sikapnya yang kritis. Ia juga dikenal sebagai pembela hak warga yang tampak saat ia membantu korban lumpur Lapindo. JE Sahetapy berpulang pagi ini.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p2yIneV92tVJF4z5yReiR2qVvYQ=/1024x614/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_10207625_13_0.jpeg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

JE Sahetapy (kanan) saat menjabat Ketua Komisi Hukum Nasional ldi Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Berpulangnya Jacob Elfinus Sahetapy, Guru Besar Emeritus Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Selasa (21/9/2021) pagi, merupakan kehilangan besar bagi dunia hukum di Indonesia. Tidak hanya karena sumbangsihnya terhadap perkembangan hukum pidana, tetapi juga karena Indonesia kehilangan sosok intelektual yang kritis terhadap ketidakadilan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Iman Prihandono ketika dihubungi, Selasa (21/9/2021), mengatakan, keluarga besar Universitas Airlangga kehilangan sosok guru besar yang tidak hanya menjadi panutan dalam dunia akademik, tetapi juga konsisten dalam penegakan hukum. Konsistensi menjadi penekanan karena Sahetapy memang dikenal selalu kritis.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan