logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊInsiden Kapal China di Natuna ...
Iklan

Insiden Kapal China di Natuna Utara, Hak Berdaulat di ZEE Terusik

Pemerintah RI perlu meminta penjelasan China terkait kehadiran kapal perusak dan lima kapal lain milik China di Zona Ekonomi Eksklusif RI, di Laut Natuna Utara. Patroli perlu ditingkatkan untuk menjaga hak berdaulat RI.

Oleh
PANDU WIYOGA/EDNA C Pattisina/Kris Mada
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S9obJax7Oyq7QzNj0_gJJWYvK2o=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FUntitled-2_1631707608.jpg
ALIANSI NELAYAN NATUNA UNTUK KOMPAS

Tangkapan layar dari video nelayan menunjukkan kapal perusak China, Kunming-172, dan lima kapal China lain memasuki Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin (13/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kehadiran kapal perusak China, Kunming-172, di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, di Laut Natuna Utara, Senin (13/9/2021), dinilai sebagai ancaman terhadap hak berdaulat RI. Ini karena perilaku kapal perang itu terlihat intimidatif. Ditambah lagi, kehadirannya telah membuat resah nelayan Natuna. Karena itu, Pemerintah RI perlu meminta penjelasan dari China selain meningkatkan pengawasan di Natuna Utara.

Seperti diberitakan Kompas, Kamis (16/9/2021), pada Senin lalu, sekelompok nelayan Natuna melaporkan bertemu enam kapal China, salah satunya kapal perusak Kunming-172, pada koordinat 6.17237 Lintang Utara dan 109.01578 Bujur Timur di Laut Natuna Utara yang masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Dalam video yang beredar, terdengar pula para nelayan mengomentari helikopter yang terbang rendah dekat kapal di posisi paling depan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan