Iklan
Kebakaran Lapas Tangerang Dinilai akibat Kelalaian Negara
Aturan dan kebijakan pemidanaan dinilai sangat punitif sehingga membuat lapas kelebihan penghuni. Padahal, banyak pelanggaran bisa diselesaikan tanpa harus dihukum di penjara.
JAKARTA, KOMPAS β Kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, yang memakan korban 45 warga binaan pada Rabu (8/9/2021), dianggap sebagai dampak dari kelalaian negara yang tak segera menuntaskan persoalan lembaga pemasyarakatan.
Padahal, persoalan telah diketahui negara bertahun-tahun, mulai dari kelebihan penghuni, standar bangunan yang tidak aman, hingga aturan hukum yang cenderung punitif atau menghukum.