logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊIkhtiar Merapikan Data...
Iklan

Ikhtiar Merapikan Data Terorisme yang Tercerai-berai

Ketiadaan basis data terkait orang-orang yang pernah terlibat dalam kelompok teroris menjadi salah satu persoalan pemerintah dalam mencegan dan menanggulangi terorisme di Tanah Air.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KaBwAPIy6c0yoNQye27qs-T2Ms4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2Fantarafoto-simulasi-penanggulangan-terorisme-jelang-asian-games-250718-wpa-2.jpg
ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A

Pembebasan sandra dilakukan personel gabungan TNI dan Polri dalam simulasi penanganan teror yang diprakarsai oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Kawasan JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Belakangan ini, Indonesia belum memiliki data yang komprehensif seputar tindak pidana terorisme. Akibatnya, pola penanggulangan tindak pidana tersebut cenderung parsial. Padahal, dengan keberadaan data yang utuh, para pemangku kepentingan dapat membuat kebijakan secara lebih presisi, serta memetakan kecenderungan operasi atau target yang akan dipilih oleh para calon pelaku teror secara lebih lengkap.

Sejak Januari 2021, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024. Salah satu fokus dari perpres tersebut ialah ketersediaan data pendukung untuk menentukan kebijakan yang efektif dalam upaya pencegahan terorisme di Indonesia.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan