logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKemampuan Tanggap Darurat...
Iklan

Kemampuan Tanggap Darurat Lapas Dikritisi

Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, menunjukkan karut-marut persoalan di dalam lapas yang bermuara pada soal klasik, yakni kelebihan jumlah warga binaan. Soal lain adalah ketidakmampuan mengatasi situasi darurat.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HJmEWzcJ4sXhMWPZjQlIzFTxhI8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F523caa85-28d4-42ad-a308-9e706037ef39_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Petugas lembaga pemasyarakatan berjaga di pintu masuk-keluar Lapas Kelas I Tangerang, Banten, setelah kebakaran, Kamis (9/9/2021). Sebanyak 44 narapidana tewas dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari tersebut.

JAKARTA, KOMPAS β€” Peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, memperlihatkan karut-marut permasalahan di dalam lapas yang bermuara pada permasalahan klasik, yakni kelebihan penghuni. Meski demikian, ditengarai terdapat persoalan lain dari peristiwa tersebut, yakni kemampuan menghadapi situasi darurat.

Kriminolog dari Australian National University, Leopold Sudaryono, ketika dihubungi, Jumat (10/9/2021), mengatakan, petugas lapas sebenarnya telah memiliki pedoman dalam menghadapi keadaan bencana, termasuk kebakaran. Semisal, memastikan penyediaan alat pemadam api ringan (APAR), akses, pemeliharaan instalasi listrik, hidran, sampai ke langkah yang harus dilakukan.

Editor:
Suhartono
Bagikan