logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊEfek Berlipat Eksistensi...
Iklan

Efek Berlipat Eksistensi Srikandi Polri

Menginjak usia ke-73 polwan, jumlah polwan masih belum memadai. Belum banyak pula yang menduduki jabatan strategis. Eksistensi polwan penting sebagai katalis untuk reformasi institusi selain sederet manfaat positif lain.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qeTMXrbpYGnQJhAyB53od_TLdL4=/1024x634/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FPOLWAN7-02_1553297427.jpg
KOMPAS/JULIAN SIHOMBING

Profesi polisi wanita (polwan) kini tidak kalah dengan profesi lain di lingkup non-ABRI.

Menginjak usia ke-73, polisi wanita atau polwan pada 1 September 2021, jumlah polwan belum memadai. Belum banyak pula yang menduduki jabatan strategis di institusi Polri. Padahal, eksistensi polwan dinilai penting sebagai katalis untuk reformasi institusi selain sederet manfaat positif lainnya.

Pada 1 September 1948, untuk pertama kalinya Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukittinggi, Sumatera Tengah, kedatangan murid perempuan. Enam gadis lulusan sekolah menengah ada di tengah-tengah 44 siswa laki-laki lainnya untuk mengikuti pendidikan inspektur polisi. Mereka adalah Mariana Saanin, Nelly Pauna, Rosmalina Loekman, Dahniar Sukotjo, Djasmainar, dan Rosnalia Taher.

Editor:
Madina Nusrat, Antonius Ponco Anggoro
Bagikan