Bekas Anak Buah Juliari Divonis Tujuh Tahun Penjara
Adi Wahyono, bekas anak buah Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, divonis bersalah dalam kasus pengadaan bansos. Majelis hakim menolak alasan Adi bahwa ia hanya menjalankan perintah dari Juliari.
JAKARTA, KOMPAS β Adi Wahyono, bekas anak buah Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, divonis hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 350 juta subsider 6 bulan kurungan. Majelis hakim tidak sependapat dengan pembelaan penasihat hukumnya yang menyatakan bahwa Adi hanya menjalankan perintah atasan.
Vonis atas Adi dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/8/2021). Putusan dibacakan secara bergantian oleh majelis hakim, yakni Muhammad Damis sebagai hakim ketua didampingi Yusuf Pranowo dan Joko Subagyo sebagai hakim anggota. Adapun Adi menghadiri sidang secara daring.