Iklan
Kepercayaan Publik Dapat Tergerus
Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar karena terbukti melanggar etik. Namun, hukuman berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama satu tahun dinilai amat ringan.
JAKARTA, KOMPAS β Pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar bisa melukai kredibilitas dan kepercayaan publik kepada KPK. Padahal, upaya membangun kembali kepercayaan publik menjadi salah satu pekerjaan rumah KPK.
Lili melakukan pelanggaran etik berupa penyalahgunaan pengaruh. Ia juga berhubungan langsung dengan pihak yang kasusnya tengah ditangani KPK.