logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPutusan Dugaan Pelanggaran...
Iklan

Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Jadi Pertaruhan Kredibilitas Dewas KPK

Putusan Dewan Pengawas KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dinilai akan menjadi ajang menilai kredibilitas Dewas. Sidang putusan akan digelar Senin.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pxZYGdNXfpa0uI3Ae4_hf8BtxaE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F8edf6e47-434c-49ba-89f4-f924cbce5696_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada Senin (30/8/2021) mendatang. Putusan ini akan menjadi pertaruhan kredibilitas Dewan Pengawas KPK.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (28/8/2021), mengatakan, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar di dalam kasus jual beli perkara yang melibatkan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial telah selesai. Dewan Pengawas KPK akan membacakan putusannya pada Senin (30/8/2021) mendatang.

Editor:
Antony Lee
Bagikan