logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Satgas Akan Terus Buru Aset...
Iklan

Satgas Akan Terus Buru Aset BLBI

Satgas BLBI akan terus memburu aset terkait BLBI lainnya setelah menyita aset tanah di berbagai daerah hari ini. Satgas BLBI diberi waktu tuntaskan penagihan piutang BLBI senilai Rp 110,45 triliun hingga akhir 2023.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MFdvdiUgHe2mv4cJEY84WjWhq7U=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fphoto_2021-08-27_19-30-56_1630067879.jpg
DOKUMENTASI HUMAS KEMENKO POLHUKAM

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (dua dari kiri) selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI, didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto saat acara penyitaan aset tanah dari obligor/debitor BLBI di kawasan Karawaci, Tangerang, Jumat (27/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI akan terus menagih utang dan mengejar aset milik obligor dan debitor BLBI. Aset diduga tidak hanya di Indonesia, tetapi juga disimpan di luar negeri. Untuk mengoptimalkan perburuan aset, Kejaksaan Agung meminta agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan.

Setelah memanggil sejumlah debitor BLBI untuk melunasi utang 22 tahun lalu, Satuan Tugas (Satgas) BLBI mulai menyita aset mereka di berbagai daerah, Jumat (27/8/2021). Satgas menyita 49 bidang tanah seluas 5.291.200 meter persegi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan