Napi Kasus Korupsi, antara Penyuluh dan Pemberi Testimoni
Beberapa hari terakhir, ruang publik riuh memperbincangkan wacana soal KPK yang hendak merekrut narapidana kasus korupsi untuk memberi testimoni antikorupsi. Bagaimana duduk persoalannya dan apa dampaknya?
Pada pertengahan Agustus 2021, KPK menyebut akan menggandeng napi koruptor untuk menjadi penyuluh antikorupsi. Testimoni mereka diharapkan membuat orang lain gentar saat akan melakukan korupsi. Kondisi ini ditanggapi beragam oleh masyarakat, baik di ruang daring maupun di ruang luar jaringan.
Pengajar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan, ide merekrut penyuluh antikorupsi dari napi koruptor lahir dari cara berpikir yang tidak pas. Menurut dia, hal yang bisa diceritakan dari napi koruptor hanya pengalaman mereka selama dihukum di lembaga pemasyarakatan. Dia mempertanyakan bagaimana kemudian napi koruptor diharapkan bisa membangun sistem pencegahan korupsi.