Jerat Pidana Korupsi Jika Tommy Soeharto cs Tak Kooperatif
Menko Polhukam Mahfud MD meminta debitor dana BLBI yang dipanggil Satgas BLBI, salah satunya Tommy Soeharto, kooperatif. Jika tidak, proses perdata yang kini berjalan memungkinkan dialihkan ke jalur pidana korupsi.
JAKARTA,KOMPAS — Debitor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang dipanggil Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI diminta patuh dan kooperatif memenuhi panggilan. Jika tidak, terbuka kemungkinan kasus perdata itu akan dialihkan ke jalur pidana korupsi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selaku Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat dihubungi, Rabu (25/8/2021), membenarkan bahwa satgas memanggil tiga orang untuk menagih pembayaran kewajiban utang BLBI kepada negara.