Usut Dugaan Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi Bansos
Apabila unsur dugaan tindak pidana pencucian uang terpenuhi, terdakwa kasus korupsi bansos, termasuk bekas Mensos Juliari Batubara, bisa dihukum lebih berat. Kerugian negara akibat kasus korupsi itu pun bisa dipulihkan.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengembangkan pengusutan kasus korupsi bantuan sosial Kementerian Sosial. Tidak sebatas tindak pidana suap yang telah terbukti di pengadilan, tetapi juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang. Pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang bisa jadi solusi untuk memulihkan kerugian negara.
Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho saat dihubungi, Selasa (24/8/2021), mengatakan, nilai kerugian negara yang terungkap dalam sidang perkara bansos Kemensos tidak sedikit. Masyarakat di wilayah Jabodetabek pun merasakan dampak langsung dari korupsi tersebut.