logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊIntegrasi Data Cegah...
Iklan

Integrasi Data Cegah Penyimpangan Bansos

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, perbedaan data lintas kementerian bahkan di dalam satu kementerian, mengakibatkan penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran. Hal ini berpotensi kuatnya terjadi korupsi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TYNcO_zsocxZ0wh5G6Ma2zd5Buk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F6cc7714c-6d79-49e4-8e5c-08124389855a_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Petugas memotret warga yang mengambil bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Pos Besar, Yogyakarta, Senin (16/8/2021). Pembagian BST berupa beras dengan berat 10 kilogram di wilayah Kota Yogyakarta tengah berlangsung hingga 19 Agustus 2021 mendatang. Penerima bantuan tersebut di Kota Yogyakarta berjumlah sekitar 13.000 keluarga. Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat saat pandemi.

JAKARTA, KOMPAS - Perbedaan data lintas kementerian bahkan di dalam satu kementerian, mengakibatkan penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran. Lebih jauh lagi, perbedaan data ini juga berisiko tinggi korupsi. Untuk itu, pengintegrasian data diperlukan bahkan harus selalu diperbarui.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam diskusi β€œBansos Dipotong, Ke Mana Harus Minta Tolong?”, Kamis (19/8/2021), mengatakan, salah satu kendala utama dalam penyaluran bansos adalah validitas data. Apalagi, ia melihat, seringkali data antarkementerian dan satu kementerian memiliki pemandangan yang berbeda seperti soal status ekonomi warga.

Editor:
Suhartono
Bagikan