logo Kompas.id
Politik & HukumTren Kasus Menurun, PPKM...
Iklan

Tren Kasus Menurun, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus

”Harus super hati-hati. Jika tidak ketat protokol kesehatan, akan naik kembali, dan akan memukul kita semua dari aspek ekonomi maupun kemanusiaan,” ujar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Oleh
Mawar Kusuma Wulan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hk_OHytdZ-12ZpM6YZl9XEfWF70=/1024x531/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FScreen-Shot-2021-08-16-at-21.37.16_1629124747.png
TANGKAPAN LAYAR

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (16/8/2021) malam.

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Jawa dan Bali akan kembali diperpanjang hingga 23 Agustus. Hasil evaluasi penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 selama sepekan terakhir menunjukkan hasil yang baik dengan penurunan tren kasus konfirmasi positif. Total terdapat 61 kabupaten kota di Jawa-Bali yang masuk level 3 dan level 2.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (16/8/2021) malam. ”Harus super hati-hati. Jika tidak ketat protokol kesehatan, akan naik kembali dan akan memukul kita semua, baik dari aspek ekonomi maupun kemanusiaan,” ujar Luhut.

Editor:
Antony Lee
Bagikan