logo Kompas.id
Politik & HukumHentikan Kegiatan Tiga Menit...
Iklan

Hentikan Kegiatan Tiga Menit Saat Detik-detik Proklamasi

Untuk menghormati peringatan Detik-detik Proklamasi, masyarakat diminta menghentikan kegiatan dan mengambil sikap sempurna selama tiga menit, mulai pukul 10.17 WIB, Selasa (17/8/2021).

Oleh
Mawar Kusuma Wulan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xByVIR_3rHEDgZijDY3SUpWkrvk=/1024x580/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FScreen-Shot-2021-08-15-at-20.39.13_1629034946.png
TANGKAPAN LAYAR

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna selama tiga menit, mulai pukul 10.17, pada 17 Agustus 2021, seperti tampak pada gambar.

JAKARTA,KOMPAS — Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan dan mengambil sikap sempurna selama tiga menit, mulai pukul 10.17 WIB, saat Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021). Ini sebagai bentuk penghormatan pada peringatan Detik-detik Proklamasi.

”Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10.17 Waktu Indonesia Bagian Barat,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021) malam.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan