Hentikan Kegiatan Tiga Menit Saat Detik-detik Proklamasi
Untuk menghormati peringatan Detik-detik Proklamasi, masyarakat diminta menghentikan kegiatan dan mengambil sikap sempurna selama tiga menit, mulai pukul 10.17 WIB, Selasa (17/8/2021).
JAKARTA,KOMPAS — Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan dan mengambil sikap sempurna selama tiga menit, mulai pukul 10.17 WIB, saat Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021). Ini sebagai bentuk penghormatan pada peringatan Detik-detik Proklamasi.
”Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10.17 Waktu Indonesia Bagian Barat,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021) malam.