logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊInstansi Pemerintah Perlu...
Iklan

Instansi Pemerintah Perlu Perkuat Keamanan Siber

Tingginya penggunaan internet di masa pandemi Covid-19 mengakibatkan ancaman peretasan laman resmi pemerintah kian terbuka lebar. Instansi pemerintah tak bisa hanya bergantung pada BSSN untuk memperkuat keamanan siber.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/79jk9VDBMyvkbFpAtTim_ES8cIk=/1024x560/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FScreen-Shot-2021-08-09-at-17.19.58_1628509885.png
TANGKAPAN LAYAR

Tampilan laman Sekretariat Kabinet pada Senin (9/8/2021) yang masih dalam tahap pemulihan setelah peretasan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Peretasan situs lembaga pemerintah yang masif dapat menggerus kepercayaan publik terhadap kompetensi serta reputasi pemerintah. Tiap-tiap instansi pemerintah mesti memperkuat keamanan siber karena tidak cukup hanya bergantung pada peranan Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN.

Direktur Cyber Security Binder Dijker Otte Indonesia M Novel Ariyadi saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (12/8/2021), mengatakan, masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum di ranah siber, seperti di kehidupan nyata. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19, ketergantungan masyarakat terhadap ranah siber semakin tinggi. Dengan begitu, ekspektasi publik terhadap rasa aman di ranah siber pun menjadi semakin tinggi dibandingkan dengan kehidupan normal.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan