logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHabis Edhy, Pinangki, Lalu...
Iklan

Habis Edhy, Pinangki, Lalu Juliari Memohon Dibebaskan dengan Alasan Anak

Bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor membebaskannya dari segala dakwaan. Permintaan itu disebut juga merupakan permohonan istri dan anaknya yang masih kecil.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mkyS0HVjegOQhAw4CsoBMK06kuA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Ff932b6c6-00f7-49fc-87d9-80a685e8df5d_jpg.jpg
KOMPAS/HENDRA AGUS SETYAWAN

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengikuti sidang dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).

Sebuah video viral di media sosial seusai bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/8/2021) kemarin. Di dalam video tersebut, Juliari pada intinya menegaskan komitmennya mencegah korupsi di lingkungan Kementerian Sosial. Bahkan, ia menyebut, korupsi bisa berdampak pada keluarga, terutama anak.

”Kamu jangan lupa lho, kalau kamu kena kasus korupsi, kasihan anak-istrimu, anak-suamimu. Mereka pasti keluar (rumah), malu. Anak-anak apalagi kalau masih kecil ke sekolah, di-bully sama teman-teman, pasti nangis,” ujar Juliari, seperti dalam video yang direkam pada 17 Desember 2019.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan