logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRumah Ibadah Dapat Dijadikan...
Iklan

Rumah Ibadah Dapat Dijadikan Pusat Penanganan Pandemi

Menyambut 1 Muharam, takmir memakmurkan masjid dengan aktif mempromosikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Pemerintah juga diminta melibatkan tempat ibadah untuk mengatasi pandemi.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1bBvtYhuquIVJrUz0KRQn8X6VYM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FWhatsApp-Image-2021-07-20-at-17.37.39_1626777842.jpeg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Teuku Nyak Arif, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (20/7/2021), tanpa menerapkan protokol kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Rumah ibadah diyakini dapat menjadi pusat penanganan pandemi Covid-19. Kolaborasi antara pemerintah dengan pemuka agama dan pengurus rumah ibadah dapat menguatkan semangat elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan pandemi.

Wakil Sekretaris Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ali Sobirin dalam keterangannya, Senin (9/8/2021), menyampaikan, rumah ibadah, dalam hal ini masjid, memiliki peran sentral di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya dalam masalah eskatologis dan keakhiratan, tetapi juga masalah-masalah kemanusiaan. Di sini, pemerintah semestinya melakukan pemberdayaan agar simpul-simpul sosial budaya yang nyata ada di tengah-tengah masyarakat dapat berpartisipasi secara lebih produktif.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan