logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPemerintah Kembali Perpanjang ...
Iklan

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Evaluasi Jawa-Bali Setiap Pekan

Dalam masa perpanjangan PPKM, terdapat beberapa penyesuaian yang akan diujicobakan, yakni sektor perbelanjaan atau mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya. Sementara pelacakan terus diperbaiki.

Oleh
Mawar Kusuma Wulan
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-NtQiqTOuQXOk3W1r2Xf3CeYESk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FScreen-Shot-2021-08-09-at-22.12.58_1628522001.png
TANGKAPAN LAYAR

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (9/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di seluruh wilayah di Indonesia. Sesuai keputusan dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo, PPKM di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Sementara PPKM di luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua minggu hingga 23 Agustus mendatang.

โ€Evaluasi untuk PPKM di Jawa Bali dilakukan setiap satu minggu sekali, sementara untuk di luar Jawa Bali akan dilakukan setiap satu kali dalam dua minggu. Pada malam ini, kami diperintahkan oleh Presiden untuk menyampaikan keputusan tersebut ke publik,โ€ ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (9/8/2021).

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan