logo Kompas.id
Politik & HukumBintang Mahaputera Adipradana ...
Iklan

Bintang Mahaputera Adipradana dan Warisan Nilai-nilai Hakim Artidjo

Sebagai hakim agung, publik mengenang bagaimana almarhum Artidjo Alkostar memvonis berat sejumlah koruptor. Pemerintah berniat menganugerahi almarhum dengan bintang Mahaputera Adipradana, 12 Agustus mendatang.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3FleBugPmK-oO8FylqJC0RZfRRA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fartidjo_1614509160.jpg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung

Pemerintah berencana menganugerahi Bintang Mahaputera Adipradana kepada mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang berpulang pada 28 Februari 2021, pada 12 Agustus mendatang. Anugerah ini menunjukkan apresiasi pemerintah terhadap sosok pegiat hukum yang kerap dijuluki ”algojo koruptor”. Namun, di sisi lain rencana pemberian anugerah tersebut masih menyisakan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam diskusi peluncuran buku berjudul Negara Bangsa di Simpang Jalan, karya Budiman Tanuredjo, Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas, Sabtu (7/8/2021), mengatakan, dirinya mencatat ada 10 kali nama Artidjo disebut di dalam buku tersebut. Hal itu menunjukkan apresiasi terhadap mantan hakim agung tersebut begitu besar.

Editor:
Antony Lee
Bagikan