logo Kompas.id
Politik & HukumMeski Sudah Dipecat, Sosok...
Iklan

Meski Sudah Dipecat, Sosok ”King Maker” di Balik Pinangki Belum Terungkap

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga ada upaya yang dilakukan oknum aparat hukum untuk membuat Pinangki merasa nyaman dalam menjalani hukuman. Harapannya, Pinangki tak membongkar sosok "king maker" pelindungnya.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lEjTjAAp1Y_nrNrBiQd3MqumwCY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F8ebf363f-90d4-48f2-b586-8f12758f363e_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Bekas Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Pinangki Sirna Malasari tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020). Agenda persidangan hari itu adalah pemeriksaan sejumlah saksi. Pinangki diduga menerima hadiah 500.000 dollar AS atau Rp 7 milliar dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra.

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia atau MAKI menduga adanya upaya yang dilakukan oleh oknum aparat hukum untuk membuat Pinangki merasa nyaman dalam menjalani hukuman. Dengan demikian, dia diharapkan tidak membuka sosok king maker yang hingga kini belum terungkap dalam kasus pelarian Djoko S Tjandra.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman, ketika dihubungi, Jumat (6/9/2021), di Jakarta, mengatakan, proses hukum terhadap Pinangki harus dikawal publik karena proses hukum yang lambat dapat diartikan sebagai pemberian keistimewaan. Semisal, dalam pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Pinangki, hal itu mestinya tidak memerlukan waktu yang lama dan rumit. Selain sudah ada prosedur baku, selama ini Kejaksaan Agung sudah sering memberhentikan pegawainya dengan tidak hormat.

Editor:
Suhartono
Bagikan