logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSanggahan Tidak untuk Lengkapi...
Iklan

Sanggahan Tidak untuk Lengkapi Dokumen

Hasil seleksi calon aparatur sipil negara hanya dapat disanggah oleh pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi. Sanggahan juga dilakukan jika kesalahan berasal dari instansi, bukan kesalahan pelamar.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TxBQiWjUcofahbaX9rPczfP9Zy8=/1024x480/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fc53dd585-6a7a-46ff-b02d-060a239eacc3_jpg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Tangkapan layar laman https://sscasn.bkn.go.id/ yang dapat digunakan pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi calon aparatur sipil negara 2021 untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi berlangsung pada 4-6 Agustus 2021.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pelamar calon aparatur sipil negara dalam melakukan sanggahan tidak bisa untuk melengkapi dokumen. Sanggahan bisa dilakukan, jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi. Ombdusman meminta instansi penyelenggara bekerja efektif selama masa sanggah karena waktu yang diberikan singkat.

Masa sanggah atas hasil seleksi administrasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 telah dimulai sejak Rabu (4/8/2021). Masa sanggah berlangsung selama tiga hari, yakni 4-6 Agustus 2021. Adapun waktu untuk menjawab sanggahan dilakukan pada 4-13 Agustus 2021.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan