Perlindungan HAM Difokuskan pada Kelompok Rentan
Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) 2021-2025 fokus pada kelompok rentan, dengan memuat fokus sasaran sesuai isu HAM yang diprioritaskan untuk diselesaikan. Sistem penilaiannya adalah administrasi dan pencapaian aksi.
JAKARTA, KOMPAS β Pemenuhan hak dan layanan bantuan hukum bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat adat, belum berjalan optimal. Untuk itu, dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025, perlindungan terhadap kelompok rentan tersebut, menjadi fokus utama.
Sebelumnya, pada 8 Juni 2021, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025. Adapun, RANHAM generasi kelima ini merupakan kelanjutan dari program RANHAM yang telah dilaksanakan sejak 1998-2003 lewat RANHAM generasi pertama hingga RANHAM generasi keempat 2015-2020.