logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPresiden Diharapkan Pimpin...
Iklan

Presiden Diharapkan Pimpin Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Tuntutan ringan bagi penegak hukum yang melakukan pidana, hingga pengurangan hukuman bagi koruptor, telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Penegak hukum dinilai kehilangan sensitivitas dalam mendengar suara rakyat.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cZ1f9Kccga53LYhPI3n-OsXM6vk=/1024x628/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F2c940fd2-1b64-4c1e-8f04-42478f9efacb_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Penanganan tindak pidana korupsi masih menjadi tema pilihan yang diekspresikan masyarakat melalui pesan-pesan coretan di dinding, seperti terlihat di kawasan Cipayung, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/5/2021). Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat pengalihan status menjadi aparatur sipil negara. Mereka yang tidak lolos seleksi ASN disinyalir merupakan tokoh-tokoh sentral dalam pemberantasan korupsi.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Berbagai peristiwa dalam penegakan hukum yang seolah melecehkan akal sehat masyarakat memperlihatkan semakin tidak jelasnya arah pemberantasan korupsi. Menjelang peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden sebagai pucuk pimpinan tertinggi negeri ini diharapkan menegaskan kembali komitmennya memberantas korupsi dan menciptakan penegakan hukum yang bersih.

Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Yenti Garnasih, ketika dihubungi pada Rabu (4/8/2021), berpandangan, pengurangan hukuman bagi terpidana kasus korupsi, tuntutan ringan bagi aparat penegak hukum yang melakukan tindak pidana, hingga vonis hakim yang rendah telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Terlebih, sebagian peristiwa tersebut terjadi ketika masyarakat tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan