Iklan
Penyelidik dan Penyidik KPK Diambil Sumpah Lagi, KPK: Konsekuensi Menjadi ASN
Ketua KPK Firli Bahuri berkeyakinan, alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak memengaruhi semangat pegawai KPK dalam memberantas korupsi. Diharapkan, mereka juga tidak terpengaruh oleh kekuasaan apa pun.
JAKARTA, KOMPAS β Penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikukuhkan dan diambil sumpah lagi pada Selasa (3/8/2021). Ini merupakan bagian dari rangkaian peralihan pegawai KPK menjadi ASN pada 1 Juni 2021. Pegawai KPK yang dilantik sebagai ASN juga dilantik sesuai jabatan di lembaga tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Selasa (3/8/2021), mengatakan, pengukuhan dan pengambilan sumpah kembali ini merupakan konsekuensi peralihan pegawai KPK yang kini telah menjadi aparatur sipil negara (ASN).