logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPPATK Luncurkan Platform...
Iklan

PPATK Luncurkan Platform Pertukaran Informasi Pendanaan Teroris

PPATK meluncurkan platform pertukaran informasi pendanaan terorisme. Lewat platform ini, PPATK dengan kementerian/lembaga dan penyedia jasa keuangan dapat bertukar informasi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fktBFZaOwZnC5usyHuOSWwQ_Cgw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F4ac461cd-b040-4906-8a44-c5a9ce4244a4_jpeg.jpg
KOMPAS/DOKUMENTASI HUMAS PPATK

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae memberikan sambutan dalam acara peluncuran platform pertukaran informasi pendanaan teroris sebagai upaya deteksi dini tindak pidana terorisme, Senin (2/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan meluncurkan platform pertukaran informasi pendanaan terorisme, Senin (2/8/2021). Platform ini merupakan terobosan berupa integrasi peran PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan dengan kementerian lembaga dan penyedia jasa keuangan untuk bertukar informasi seputar pendanaan terorisme sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan, keberadaan platform pertukaran informasi itu akan meningkatkan koordinasi yang diharapkan dapat mempercepat deteksi terduga terorisme dari aliran dana yang digunakan untuk menjalankan aksi teror. Platform ini juga diharapkan dapat mendeteksi dugaan aktivitas pendanaan terorisme di lintas negara.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan