PPATK Luncurkan Platform Pertukaran Informasi Pendanaan Teroris
PPATK meluncurkan platform pertukaran informasi pendanaan terorisme. Lewat platform ini, PPATK dengan kementerian/lembaga dan penyedia jasa keuangan dapat bertukar informasi.
JAKARTA, KOMPAS β Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan meluncurkan platform pertukaran informasi pendanaan terorisme, Senin (2/8/2021). Platform ini merupakan terobosan berupa integrasi peran PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan dengan kementerian lembaga dan penyedia jasa keuangan untuk bertukar informasi seputar pendanaan terorisme sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan, keberadaan platform pertukaran informasi itu akan meningkatkan koordinasi yang diharapkan dapat mempercepat deteksi terduga terorisme dari aliran dana yang digunakan untuk menjalankan aksi teror. Platform ini juga diharapkan dapat mendeteksi dugaan aktivitas pendanaan terorisme di lintas negara.